Posted On : 11 August 2023
Umroh, Hukum dan Keutamaan
HUKUM melaksanakan ibadah umroh adalah sunnah. Akan tetapi menurut mazhab Syafi'i dan Hambali hukum umroh yaitu wajib minimal satu kali seumur hidup. Salah satu keistimewaan tersebut adalah dikabulkannya segala doa yang dipanjatkan. Hadis riwayat Ibnu Majah juga menyebutkan.“Dari Abu huraira, Rasulullah bersabda "Orang yang mengerjakan haji dan umroh merupakan tamu Allah. Maka jika mereka bermohon kepadanya, pastilah dikabulkan-Nya, dan jika mereka memohon ampunan pasti diampuni-Nya," (HR Ibnu Majah). ada beberapa waktu dan beberapa tempat yang yg di ijabah doanya. beberapa tempat di Mekah yg diijabah doanya saat kita melaksanakan umroh. Multazam merupakan tempat yang terletak di antara Hajar Aswad dan pintu Kakbah dengan jarak kurang lebih dua meter. Hajar Aswad adalah batu hitam yang terletak di salah satu sudut Kakbah, tepatnya di Rukun Yamani. "Maka disunahkan berdoa sambil menempelkan tangan, dada, dan pipi ke Multazam sesuai dengan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan sunan Ibnu Majah dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash," kata Namin Asimah. Hijir Ismail terletak di sebelah utara Ka'bah, bentuknya setengah lingkaran.Hijr Ismail ini menjadi salah satu tempat favorit jemaah haji untuk dikunjungi. Sebab, lokasi ini adalah salah satu tempat mustajab untuk berdoa. Dan dianjurkan melakukan salat sunah. Rukun Yamani memiliki tinggi kurang lebih 10,25 meter yang terletak di sisi sebelah barat daya Ka'bah, tepatnya sebelum Hajar Aswad dari arah dilakukannya tawaf. Bagian-bagian Ka'bah ini dinamakan rukun Yamani karena berada menatap ke arah Yaman. Ketika berada di rukun Yamani, kita dianjurkan untuk mengusapnya. Diriwayatkan dari Abdullah bin Ubaid bin Umari, dari ayahnya, ia berkata, "Sesungguhnya Ibnu Umar pernah berebut berdesak-desakan untuk mendekati dua rukun (Hajar Aswad dan Rukun Yamani). Sebelumnya, aku tidak pernah melihat seorang pun sahabat Rasulullah SAW yang berdesakan seperti itu. Lantas aku berucap, 'Wahai Abdurrahman, mengapa engkau mendekati dua rukun dengan berdesak-desakan seperti itu? Tidak pernah kulihat seorang pun sahabat Rasulullah SAW yang seperti itu.'Dia menjawab, "Aku melakukannya karena mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya mengusap Hajar Aswad dan Rukun Yamani bisa menghapus dosa." Wallahua'lam Bissawab ~Eand~