Phone: 0851-6354-5758
Mail: official@alanis.id
HUKUM melaksanakan ibadah umroh adalah sunnah. Akan tetapi menurut mazhab Syafi'i dan Hambali hukum umroh yaitu wajib minimal satu kali seumur hidup. Salah satu keistimewaan tersebut adalah dikabulkannya segala doa yang dipanjatkan.
Hadis riwayat Ibnu Majah juga menyebutkan.
“Dari Abu huraira, Rasulullah bersabda "Orang yang mengerjakan haji dan umroh merupakan tamu Allah. Maka jika mereka bermohon kepadanya, pastilah dikabulkan-Nya, dan jika mereka memohon ampunan pasti diampuni-Nya," (HR Ibnu Majah).
ada beberapa waktu dan beberapa tempat yang yg di ijabah doanya. beberapa tempat di Mekah yg diijabah doanya saat kita melaksanakan umroh.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Ubaid bin Umari, dari ayahnya, ia berkata, "Sesungguhnya Ibnu Umar pernah berebut berdesak-desakan untuk mendekati dua rukun (Hajar Aswad dan Rukun Yamani). Sebelumnya, aku tidak pernah melihat seorang pun sahabat Rasulullah SAW yang berdesakan seperti itu. Lantas aku berucap, 'Wahai Abdurrahman, mengapa engkau mendekati dua rukun dengan berdesak-desakan seperti itu? Tidak pernah kulihat seorang pun sahabat Rasulullah SAW yang seperti itu.'
Dia menjawab, "Aku melakukannya karena mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya mengusap Hajar Aswad dan Rukun Yamani bisa menghapus dosa."
Wallahua'lam Bissawab
~Eand~